Timwas Century DPR Akan Panggil Boediono
Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR dalam rapat internalnya yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Rabu (4/12) memutuskan akan memanggil Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. “Rapat tadi secara musyawarah mufakat disepakati akan memanggil Boediono pada Rabu (18/12) mendatang,” ungkap Pramono kepada pers usai rapat.
Menurut Pimpinan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, keputusan itu diambil dengan berbagai pertimbangan yang ada terutama berkaitan dengan press release yang disampaikan seusai Wapres diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Sedangkan soal prosedur pemanggilan kepada Boediono, adalah mekanisme yang biasa.
Inti dari usulanTimwas kata Pramono, adalah klarifikasi dari hal-hal yang disampaikan Boediono dalam press release tersebut. Timwas, sambung Pramono, tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, tetapi terkait dengan pernyataan Boediono dan semua anggota Timwas setuju untuk memanggil Boediono.
Dengan tegas Pramono mengatakan bahwa keputusan itu diambil secara musyawarah mufakat sehingga tidak ada berapa yang setuju dan berapa yang tidak setuju. “Jadi ya musyawarah mufakat,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan tentang sikap Fraksi Demokrat yang selama ini menolak pemanggilan Boediono. “ Kalau musyawarah mufakat berarti kan pasti bulat,” tegasnya lagi.
Ditanya pers dengan pemanggilan Boediono berarti ada pengamanan ekstra terhadap RI 2, Pimpinan DPR ini mengatakan, itu mekanisme biasa dan Boediono dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI. Pemanggilannya, lanjut dia, dengan menghadirkan Boediono ke DPR dan surat pemanggilannya akan disampaikan segera.
Keputusan rapat Timwas lainnya menurut Pramono, Rapat Timwas pada Rabu siang ini yang semula dijadwalkan menghadirkan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Keuangan dan Mensesneg, akhirnya ditunda dan akan digelar pada Rabu pekan depan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.